Bentangkan Poster ''Tolong Benahi KPK'' saat Jokowi Lewat, Mahasiswa UNS Solo Langsung Ditangkap

Bentangkan Poster ''Tolong Benahi KPK'' saat Jokowi Lewat, Mahasiswa UNS Solo Langsung Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Senin (13/9/2021).

Jokowi dan rombongan tiba di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekira pukul 11.00 WIB. 

Meski mendapatkan pengawalan ketat, dan iring-iringan dari pihak kepolisian, namun tak ada bunyi sirene yang terdengar.

Sesampainya di kampus UNS, rombongan disambut oleh mahasiswa yang membentangkan poster. 

Poster tersebut dibentangkan seorang mahasiswa di Halte Bus BST di Depan Kampus UNS. 

"PAK TOLONG BENAHI KPK" tulisnya dalam poster itu.

Akibatnya, polisi langsung mengamankan pria tersebut. 

Pihak kepolisian juga melakukan razia kepada sejumlah pemuda yang berada di kawasan tersebut. 

Hasilnya, tujuh mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. 

Pembentangan poster itu dibenarkan Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa saat dikonfirmasi awak media.

"Kami ingin menyambut pak Jokowi, tapi mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," katanya. 

Namun sebelum spanduk tersebut dibentangkan, para mahasiswa tersebut sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. 

Pihak kepolisian melakukan sweeping di depan kampus UNS, dan menggeledah tas sejumlah mahasiswa.

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.

Dia masih mencari tau, kemana ke tujuh mahasiswa itu dibawa pihak kepolisian. 

Zakky menuturkan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina presiden. 

Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," ujarnya. 

Atas kejadian ini, BEM UNS dalam waktu dekat ini akan melakukan siaran pers perihal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak masih enggan memberikan keterangan perihal tersebut. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita