BEM SI: Aparat Hukum Harus Berantas Koruptor di Masa Pandemi

BEM SI: Aparat Hukum Harus Berantas Koruptor di Masa Pandemi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan tegas menolak segala bentuk tindakan korupsi yang ada, apalagi yang dilakukan saat pandemi Covid-19.

Koordinator Pusat BEM SI, Wahyu Suryono mengatakan, berkaitan dengan situasi yang ada saat ini, pihaknya akan mematangkan melalui agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BEM SI yang akan diselenggarakan di Yogyakarta siang ini.

“Aliansi BEM SI tetap konsisten berpegang teguh terhadap kebenaran ilmiah dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Aliansi kami mencoba memandang persoalan korupsi ini secara holistik dan komprehensif,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).

Wahyu menegaskan, pihaknya secara tegas mengecam segala bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat, terkhusus di masa pandemi. Dia menghimbau kepada seluruh penegak hukum untuk bisa mengambil langkah serius dalam menyelesaikan kasus korupsi.

“Dilain sisi, kami secara tegas mengecam segala bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat, terkhusus di masa pandemi. Kami juga menghimbau kepada seluruh perangkat penegak hukum untuk mengambil langkah serius dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi  di daerah ataupun pusat,” tegasnya.

Wahyu menambahkan, secara teknis pihaknya sedang menyiapkan beberapa langkah bersama elemen lain. Menurutnya, perjuangan anti korupsi merupakan kewajiban bersama agar cita-cita bangsa tercapai.

“Secara teknis, kami sedang menyiapkan beberapa langkah bersama dengan elemen lain yang memiliki visi yang sama. Perjuangan anti korupsi ini adalah kewajiban bersama agar tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia,” tandasnya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA