7 Fraksi Boikot Rapur Interpelasi Resmi Laporkan Prasetio Edi ke BK DPRD DKI

7 Fraksi Boikot Rapur Interpelasi Resmi Laporkan Prasetio Edi ke BK DPRD DKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta penolak paripurna interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menyetorkan sejumlah bukti ke BK.

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. (Yang di bawa) Surat undangan itu, yang dibikin setelah (bamus) surat undangan bamus yang agendanya hanya 7. Surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Bukti yang dibawa mulai dari daftar hadir anggota DPRD saat paripurna hingga surat undangan rapat badan musyawarah (bamus) yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E. Taufik menyebut ada surat undangan baru yang menjadwalkan rapat bamus interpelasi.

Namun, surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DRPD DKI. Surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.

"Itu surat keluar setelah acara bamus selesai, jadi diusulkan," sebut Taufik.

Ketua F-Golkar DPRD DKI, Basri Baco menegaskan pihaknya menduga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan Prasetio. Hal itu yang menjadi dasar aduan 7 fraksi ke BK.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," imbuhnya.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari 7 fraksi. Selanjutnya, laporan akan dipelajari bersama seluruh anggota BK.

"Kami akan baca laporannya dulu, nanti kami rapatkan dengan seluruh anggota BK, hasilnya kayak apa, nanti yang menentukan kesimpulannya dari 9 anggota itu," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah buka suara terkait pelaporannya ke BK. Dia menegaskan penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E disahkan melalui forum badan musyawarah (bamus) secara legal.

Dia pun mempersilahkan 7 fraksi melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

"Kalau melaporkan saya ke badan kehormatan, monggo saya akan datang. Saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPRD akan jelaskan dan rekaman itu ada, tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal, ilegal di mana? Di forum bamus kok, ada semua fraksi disitu," kata Prasetio dalam rekaman suara yang diterima.

Politikus PDIP itu juga menyindir pertemuan tujuh fraksi usai dirinya menetapkan jadwal rapur interpelasi. Dia menuding pertemuan itu sebagai upaya memboikot paripurna interpelasi.

"Terus dia kenapa harus kumpulkan orang lagi yang saya dengar di (restoran) Menteng untuk memboikot, silakan saja," ujarnya.

Prasetio menganggap 7 fraksi penolak interpelasi sebagai parlemen jalanan karena mengadakan pertemuan di luar kantor. Prasetio memandang, mestinya penolakan disampaikan secara resmi melalui paripurna interpelasi Formula E.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita