Yahya Waloni Ditangkap Setelah M Kece, Kapitra Sebut Polisi Tak Bijak: Seolah Ada Permainan 1-1

Yahya Waloni Ditangkap Setelah M Kece, Kapitra Sebut Polisi Tak Bijak: Seolah Ada Permainan 1-1

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politisi PDIP yang juga merupakan eks pengacara Rizieq Shihab, yakni Kapitra Ampera, turut buka suara atas penangkapan M Kece dan Yahya Waloni.

Ia tampak keberatan dengan urutan penangkapan di mana M Kece ditangkap duluan sebelum Yahya Waloni sehingga seolah ada permainan di dalamnya yang mana menurutnya, itu bukan suatu hal bijak.

Untuk itu, Kapitra meminta polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama karena hal ini bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama.

“Semua agama itu dilindungi oleh konstitusi oleh UUD. Jangan tebang pilih,” ujar Kapitra, dikutip dari JPNN pada Minggu, 29 Agustus 2021.

“(Soal) mayoritas-minoritas itu harus hilang di kepala masyarakat karena ada gap (jarak) di situ, ini enggak boleh.”

Eks pengacara Rizieq Shihab itu menilai ada yang tidak benar dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.

“Setelah Kece ditangkap ini seolah-olah ada permainan satu-satu, enggak boleh begitu,” tuturnya.

“Ini penegakan hukumnya bias dan interpretatif. Kalau mau tangkap, ya tangkap Yahya Waloni ini lebih dini.”

Menurutnya, langkah polisi menangkap Yahya Waloni setelah Muhammad Kece tidak bijak dan bisa menimbulkan salah pengertian.

“Ini yang enggak bijak, selalu nantinya menimbulkan salah pengertian yang menyesatkan. Seharusnya tidak boleh demikian,” tandas Kapitra.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menetapkan Muhammad Kece dan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.

Muhammad Kece sendiri ditangkap di Desa Dalung, Kuta Utara, Bali, pada Selasa lalu, 24 Agustus 2021.

Sementara itu, polisi menangkap pendakwah mualaf Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita