Prank Donasi Rp 2 Triliun Berujung Pencopotan Kapolda Sumsel

Prank Donasi Rp 2 Triliun Berujung Pencopotan Kapolda Sumsel

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri dimutasi. Mutasi jabatan ini terjadi setelah adanya heboh janji donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Mutasi jabatan tertuang dalam Surat telegram diterbitkan Rabu (25/8/2021), serta diteken Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya surat telegram tersebut beserta isinya.

Nantinya jabatan Kapolda Sumsel akan diisi Irjen Toni Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumbar. Sedangkan Irjen Eko Indra Heri dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

Berikut prank donasi Rp 2 Triliun yang kini berujung pencopotan jabatan Kapolda:

Awal Mula Kasus

Kasus bermula saat janji sumbangan sebesar Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio ini diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel, Irjen Eko Inda Heri (26/7). Dana hibah itu disebut diperuntukkan untuk penanganan COVID-19.

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberinya merupakan keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum Akidi Tio yang diwakili oleh anaknya, Heryanty.

Irjen Eko mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat dirinya bertugas di Aceh Timur. Saat itu Eko menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Irjen Eko mengaku dari dokter keluarga Akidi dirinya mendapat kabar keluarga Akidi akan menyerahkan bantuan Rp 2 triliun. Irjen Eko menyebut bantuan itu harus diwujudkan karena amanah dari almarhum.

"Amanah dari almarhum Pak Akidi ini harus kita wujudkan karena ini pesan lewat anak dan cucu-cucunya," kata Kapolda.

Sosok keluarga Akidi Tio pun sempat diungkap oleh dokter keluarga Akidi. Dimana disebut keluarga Akidi tersebut merupakan seorang pengusaha bangunan hingga perkebunan.

Anak Akidi Tio Diperiksa
Namun, dana Rp 2 T tersebut tidak kunjung terealisasi. Hal ini menimbulkan kehebohan dan sorotan dari berbagai pihak.

Dirintel Polda Sumsel kemudian sempat menyatakan anak Akidi, Heriyanty sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8).

Belakangan, hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. Dia membantah Heriyanty sudah jadi tersangka. Disebutkan saat itu Heriyanty masih diperiksa.

"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

PPATK Ungkap Hibah Bodong

Kehebohan ini juga menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akhirnya turut melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Hasilnya PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dian mengatakan sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab menurut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita