Polisi Telusuri Korban Lain dari Pencatut Nama Jokowi

Polisi Telusuri Korban Lain dari Pencatut Nama Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi telah menetapkan pria inisial AH sebagai tersangka penipuan artis Fahri Azmi. Polisi pun kini tengah menelusuri adanya korban lain dalam kasus ini.

Penelusuran itu dilakukan polisi usai Fahri Azmi menyebut ada orang lain yang juga turut menjadi korban penipuan oleh tersangka AH. Modus penipuan yang dilakukan tersangka AH ini dengan mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

"Kalau kata Fahri Azmi dia tahu ada beberapa korban lainnya, tapi belum disampaikan untuk identitas para korban yang lain," kata Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Avrilendy menerangkan Fahri Azmi mengetahui korban lain itu dari grup di sebuah aplikasi perpesanan. Avrilendy mengajak para korban lain dalam kasus ini untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya di aplikasi perpesanan. Kepada korban sendiri kita sarankan agar mengajak sesama korban yang lainnya untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. Tentu kita mengimbau apabila ada yang merasa menjadi korban dengan modus penipuan yang sama, yang dilakukan oleh tersangka ini, agar bisa segera melapor," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka dugaan penipuan artis Fahri Azmi. AH diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan (Menkes).

Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri Azmi dengan AH berawal dari sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi yang dihadiri AH. Saat itu, kepada rekan Fahri Azmi, AH mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

"Teman (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, terus ada surat penunjukan sebagai calon Menkes," kata Avirilendy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8).

Tersangka AH diduga memiliki sejumlah dokumen terkait klaimnya tersebut. Dokumen itu telah disita oleh pihak penyidik.

"Sementara belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut asli atau palsu," ujar Avrilendy.

Dia mengatakan AH bukan seorang dokter spesialis ataupun calon Menkes. Polisi menyebut AH merupakan seorang pengangguran.

"Nggak ada pekerjaan dia," ucap Avrilendy.

Polisi sedang menyelidiki dugaan adanya orang lain yang terlibat dalam tindakan penipuan tersebut. Polisi juga masih memburu AH.

"Itu nanti perlu kita dalami lagi, tapi kalau sementara dari keterangan korban mereka cuma komunikasi sama orang ini saja. Orang lain yang ada di belakang layar perlu kita dalami lagi," tutur Avrilendy.

AH dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita