Pengacara Bantah Anak Ahok Aniaya Perempuan

Pengacara Bantah Anak Ahok Aniaya Perempuan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Selebgram Tahta Anma alias Ayu Thalia melaporkan anak pertama Ahok, nicholas Sean dengan dugaan penganiayaan. Menurut laporan yang ada, kejadian berlangsung di kawasan Plkuit, Jakarta Utara pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Ayu mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas. Awalnya Ayu berada di kantor nya, showroom mobil Prestige. Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi.

Namun, kejadian apes menimpa Ayu. Ada keributan antara Ayu dengan Nicholas. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. Tidak diketahui seberapa parah luka Ayu. Namun Ayu dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas.

Laporan ini telah dibenarkan pihak kepolisian. Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP diterima pada hari Jumat 27 Agustus 2021.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa 31 Agustus 2021.

Tak lama setelah itu, Ayu mengunggah foto kaki luka ke akun Instagram @thata_anma. Tidak ada penjelasan mengapa kaki Ayu terluka namun warganet mengaitkan denga laporan yang dibuatnya tersebut.

Terkait hal ini, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy angkat bicara. Ia menolak kliennya melakukan tindakan tersebut kepada Ayu Thalia alias Thata Anma.

"Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, saat dihubungi VIVA melalui telepon, Selasa, 31 Agustus 2021. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita