PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain

PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz mengaku tidak mendukung hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang diajukan 33 anggota dewan dari fraksi PDIP dan PSI. Aziz mengatakan, hak interpelasi yang diajukan terlalu dini. 

“Kami menganggap interpelasi ini masih prematur. Kalau kami gali keterangan, masih bisa kok pakai cara-cara yang lain,” ujarnya  kepada wartawan. 

Menurutnya, sejauh ini Anies masih terbuka untuk diajak membahas penyelenggaraan Formula E. 

“Interpelasi inikan seolah-seolah  gubernur begitu tertutup sehingga tidak bisa memberikan informasi lagi, sehingga kita memerlukan cara-cara  yang ada undang-undangnya. Saya kira gubernur  masih open kok,” ungkap Aziz.

“Saya kala WA dijawab. Mau ketemu anytime terbuka. Ya kenapa tidak pakai cara-cara seperti ini, karena kan kalau pakai cara interpelasi ini kan seolah-olah  ada gap (jarak) yang besar antara eksekutif dan legislatif, sehingga informasi yang kita butuhkan tidak diterima sepenuhnya, baru ini bisa digunakan,” sambungnya. 

Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. 

Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP,  Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan tangannya mengatakan, hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021. 

"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021). 

Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan. 

"Dari hasil LHP  BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan  menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi. 

Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.

"Ini dikaitkan apa (dengan)  temuan dari BPK,  bahwa di dalam LHP BPK  itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu,  kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya. 

"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang  kami sudah meminta (menargetkan)  Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi. 

Karenanya, dengan harapan dibatalkannya penyelenggaraan Formula E, anggarannya diminta sebaiknya dialokasikan ke penanganan Covid-19. 

"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uang nya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya. [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita