Olivia Jensen Dipolisikan soal Dugaan Penodaan Kehormatan Bendera Negara

Olivia Jensen Dipolisikan soal Dugaan Penodaan Kehormatan Bendera Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Artis Olivia Jensen diduga merendahkan kehormatan bendera negara saat membuat konten dengan melempar bendera Merah Putih bersama anaknya. PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) resmi melaporkan Olivia ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan polisi (LP) yang diperlihatkan oleh Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra, LP itu ditandatangani oleh Kepala Subbagian Penerimaan Laporan AKBP R. Herminto M. Jaya hari ini. LP itu bernomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.

Olivia Jensen diduga melakukan tindak pidana Kejahatan Terkait Penodaan, Penghinaan, atau Merendahkan Kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun pelapornya adalah Gurun sendiri.

Ketua Umum (Ketum) PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra turut buka suara mengenai pelaporan tersebut. Menurutnya, Olivia Jensen dilaporkan karena diduga menghina bendera negara.

"Jadi kami dari Pengurus Besar SEMMI melalui LBH Pengurus Besar SEMMI melaporkan saudari Olivia Jensen terkait dengan penghinaan pelecehan lambang dan bendera negara. Hal itu tentu ada di UU," ujar Bintang kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Bintang mengatakan pihaknya menyertakan bukti berupa video Olivia Jensen sedang melempar bendera kepada penyidik. Dia menyayangkan Olivia yang mencari keuntungan dengan membuat konten itu.

"Buktinya adalah sebuah video yang kami masukkan ke dalam flashdisk, video saudari Olivia Jensen membuat konten di tengah perayaan kemerdekaan RI untuk mendapatkan keuntungan, tentu untuk viral tentunya. Tapi yang disayangkan dia malah membuat konten yang membuang bendera negara kita. Dan tentu ini sangat kita sayangkan sekali," paparnya.

Untuk itu, Bintang berharap kepada setiap public figure agar berhati-hati dalam membuat konten. Pasalnya, konten mereka banyak ditonton masyarakat Indonesia.

Baca juga:
"Ke depan saya harap ini menjadi pelajaran bagi public figure. Karena public figure kan dilihat banyak orang dan menjadi contoh, ya tentu bagi segenap masyarakat Indonesia, ini sangat berpengaruh terhadap perubahan perilaku masyarakat, tentu sebagai public figure dia harus tahu bagaimana cara mencintai bangsa dan negaranya," terang Bintang.

"Bung Karno sebagai Presiden pertama RI pernah berpesan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati dan menghargai jasa para pahlawannya. Jadi, kalau lambang negara kita, bendera kita, dibuang-buang seperti itu hanya untuk mendapatkan keuntungan di tengah kemerdekaan yang sama-sama sedang kita rayakan di tengah juga pandemi yang membuat kepedihan ini. Sungguh tindakan yang sangat-sangat di luar batas," imbuhnya.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku belum menerima laporan tersebut. Andi mengatakan laporan itu baru dibuat hari ini sehingga dirinya belum menerima LP tersebut.

"Baru hari ini tuh laporannya, belum ada ke Pidum," ucap Andi saat dihubungi.

Olivia Jensen Minta Maaf

Sebelumnya, Olivia Jensen mendadak jadi pusat perhatian setelah video perayaan Hari Kemerdekaan yang diunggah ke Instagram. Video itu menuai kontroversi lantaran Olivia Jensen dan anaknya melempar bendera Merah Putih.

Tindakan Olivia Jensen itu lantas dikomentari pedas oleh netizen. Tidak sedikit dari warganet yang menyoroti bagaimana sulitnya mengibarkan bendera di masa penjajahan sehingga menilai apa yang dilakukan Olivia Jensen tidak pantas.

Untuk aksinya itu, pemeran Bukan Cinta Biasa tersebut telah meminta maaf. Tidak hanya sekali, Olivia Jensen sudah mengutarakan permohonan maafnya sebanyak dua kali. Yang kedua dia juga meminta maaf kepada negara.

"Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen dilihat detikcom di Instagram pribadinya.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk melecehkan atau menghina bendera Merah Putih. Olivia Jensen mengaku bersalah dan video melempar bendera Merah Putih itu kini sudah dihapus dari Instagram pribadinya.

Lebih lanjut dia juga mengucapkan terima kasih pada mereka yang masih memberi dukungan di tengah permasalahan yang dihadapinya saat ini. Hal itu juga tertulis dalam keterangan foto yang diunggahnya.

"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas. Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan. Terimakasih untuk support dan dukungan kalian semua selama ini. Dan semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," tutupnya.

Imbas video yang sudah beredar, Olivia Jensen masih menerima komentar negatif. Alhasil kolom komentar Instagram-nya pun kini ditutup. (detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita