Lestari Moerdijat: Mayoritas Fraksi Sepakat Menunda Amandemen Terbatas UUD 1945

Lestari Moerdijat: Mayoritas Fraksi Sepakat Menunda Amandemen Terbatas UUD 1945

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rencana amandemen UUD 1945 terkait dengan kebutuhan menambah wewenang MPR untuk menetapkan Pokok POkok Haluan Negara (PPHN).

Wacana yang disampaikan Bamsoet ini dikhawatirkan menjadi pintu masuk kepentingan elite ihwal perpanjangan masa jabatan presiden.


Pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan antar fraksi di parlemen baik di MPR maupun DPR dan DPD RI bersepakat untuk menunda pembahasan amandemen UUD.

Kata politisi yang karib disapa Rerie ini, para pimpinan fraksi yang merupakan representasi partai yang memiliki wakil di senayan ditambah dengan DPD tidak ada yang membahas soal wacana amandemen UUD.

Ditambahkan Rerie, produk kesepakatan politik di MPR merupakan hasil kolektif kolegial.

“Kepemimpinan kolektif kolegial. Kalau menjawab pertanyaan cak ulung tadi sepanjang yang saya tahu, kami bersepakat untuk menunda,” ucap Lestari dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertemakan Kepentingan Siapa Amandemen UUD 45?, Kamis (19/8).

Dia tidak menampik ada beberapa partai yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan amandemen UUD 45 namun ada pula yang meminta untuk menunda.

“Tapi kawan-kawan wartawan bisa melakukan analisa mana yang bersayap mana yang tegas, tetapi rata semua bersepakat untuk melihat dan menunggu hasil kajian,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini seharusnya fokus pemerintah dan juga parlemen pada penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang belum terselesaikan.

Ia tidak setuju kalau disituasi pandemi Covid-19, justru muncul wacana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945.

“Kita masih dalam masa pandemi, banyak sekali persoalan-persoalan lain yang harus diselesaikan. Sehingga menurut kami, ini bukan menjadi prioritas untuk dibahas,” tandasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita