Kapolsek Arogan Aniaya Warga Desa saat Main Biliar, Berujung Dicopot Jabatan

Kapolsek Arogan Aniaya Warga Desa saat Main Biliar, Berujung Dicopot Jabatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda NTT mencopot jabatan seorang Kapolsek berinisial JSB yang bertugas di Kecamatan Rote Barat, NTT. Dia diduga menganiaya seorang warga desa Rote Ndao berinisial YYD (32).

"Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel dalam pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Rote Ndao," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, Minggu (22/8/2021).

Saat ini, kapolsek tersebut berada dalam penahanan sel sementara korban tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan.

Rishian menegaskan Polda NTT khususnya Polres Rote Ndao akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya lagi.

Peristiewa ini bermula pada Jumat (20/8) lalu. Kala itu, pelaku sedang main biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Diduga, pelaku kemudian berselisih paham dengan korban sehingga terjadi penganiayaan. Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum. (indozone)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita