Beredar Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan untuk Penerbitan Buku

Beredar Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan untuk Penerbitan Buku

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. 

Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36). Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.

Surat itu itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

"Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy," demikian isi surat tersebut.

"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumbar.

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Jika itu palsu, tentu akan kita jerat dengan pasal penipuan. Kalau surat itu benar, kita akan pelajari lebih lanjut. Karena pelaku bukanlah ASN, kenapa bisa menggunakan surat resmi Gubernur untuk meminta-minta," kata Rico.

Namun, setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.

"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.


Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," ujar Rico.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA