Puan Dijuluki Queen of Ghosting, PDIP: Kita Di Ambang Lockdown Ngapain Ngurusin Gituan

Puan Dijuluki Queen of Ghosting, PDIP: Kita Di Ambang Lockdown Ngapain Ngurusin Gituan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat tajam membutuhkan fokus dari semua pihak.

Pun demikian bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagai partai dengan perolehan suara terbesar saat ini, PDIP lebih memilih fokus mengatasi penyebaran Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dibanding mengurusi meme yang menyerang Puan Maharani.

Hal tersebut ditegaskan politisi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat disinggung soal julukan "The Queen of Ghosting" yang diberikan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Masa kita ngurusi meme? Ini kita diambang lockdown, enggak mungkin ngurusi yang begituan,” ucap Deddy Sitorus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Di sisi lain, ia berharap mahasiswa mampu menjaga etika dan norma hukum kepada dalam menyampaikan aspirasi maupun kritikan kepada siapa pun.

“Saya hanye berharap mereka tetap menjaga batas-batas etika dan hukum. Karena tidak ada alasan untuk mereka menyerang Bu Puan,” tandasnya.

BEM KM Unnes sebelumnya melakukan aksi digital dengan mengunggah di media sosial Instagram dalam rangka mengkritik rezim pemerintahan, Rabu (7/7). Salah satu yang dikritik adalah Ketua DPR RI yang juga ketua DPP PDIP, Puan Maharani dengan julukan "The Queen of Ghosting".

Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, kritik kepada Puan dilakukan berdasarkan pandangan bahwa politisi PDI Perjuangan itu merupakan simbol DPR RI.

Selaku ketua dewan, Puan memiliki peran yang cukup vital dalam pengesahan produk legislasi pada periode ini, khususnya di masa pandemi yang dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan.

Mislanya, Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), UU tentang Minerba, dan UU tentang Cipta Kerja.

"Serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," ujar Wahyu Suryono Pratama dalam keterangan tertulisnya(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita