Biar Adil Dan Solutif, Potong Gaji Pejabat Untuk Makan Rakyat Yang Terdampak Pandemi

Biar Adil Dan Solutif, Potong Gaji Pejabat Untuk Makan Rakyat Yang Terdampak Pandemi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengusulkan agar gaji pejabat termasuk anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan PNS lain, dipotong minimal setengah untuk diperuntukkan kepada rakyat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GPI, Khoirul Amin mengatakan, rakyat yang terdampak harus dibantu, karena tidak dapat beraktivitas mencari makan di tengah pandemi Covid-19.

"Jika rakyat tidak bisa beraktivitas mencari makan. Maka, tidak mati karena corona, tapi bisa mati karena kelaparan," ujar Amin kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Amin pun menjelaskan, pemerintah jangan membuat kebijakan dengan mengatasnamakan kemanusiaan, akan tetapi di sisi lain juga menabrak sisi kemanusiaan yang lain.

"Membatasi penyebaran dan penularan virus memang persoalan kemanusiaan. Tapi juga perlu diingat, dengan dibatasi dan rakyat tidak bisa makan, itu juga masalah kemanusiaan yang harus dipikirkan," tegasnya.

Untuk itu, Sekjen GPI itu berharap, para pejabat dan aparat yang menjalankan tugas harus mengedepankan humanisme dan edukasi yang baik.

"Jujur kadang saya risih melihat oknum Satpol PP yang gayanya lebih galak dari Polisi maupun TNI. Mestinya juga mikir, rakyat dikurung di rumah dan tidak diberi makan. Maka bisa mati kelaparan," tandasnya.

"Mungkin mereka tidak merasakan itu, sebab mereka punya gaji dari negara. Jadi urusan dapur tetap aman walau PPKM diterapkan berbulan-bulan. Tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak punya gaji?" lanjut Khoirul Amin.

Dia mempertegas kembali bahwa dengan pemotongan gaji para pejabat adalah solusi, agar pejabat tersebut dapat merasakan penderitaan rakyat bawah di masa pandemi.

"Dengan memotong separo gaji, atau menghapus gaji para pejabat di masa pandemi. Dan uangnya dialokasikan untuk makan rakyat adalah solusi yang adil dan solutif," tutup Amin. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita