Yaqut Mau Sertifikasi Penceramah dengan Wawasan Kebangsaan, DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur

Yaqut Mau Sertifikasi Penceramah dengan Wawasan Kebangsaan, DPR: Negara Jangan Terlalu Ikut Campur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta agar negara tidak terlalu mencampuri urusan sertifikasi penceramah. Hal itu, ditekankan Ace, agar tidak ada polemik terkait stigmatisasi status penceramah negara.

"Soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, buat saya sederhana, saya sebetulnya mendukung untuk program ini," kata Ace Hasan di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

"Hanya saja, memang harus dipastikan, bahwa jangan sampai ada despotisme negara untuk menentukan bahwa ini penceramah negara, dan ini bukan penceramah negara," imbuhnya.

Politikus Golkar tersebut menekankan bahwa agama merupakan urusan masing-masing masyarakat. Ia meminta agar sertifikasi agama diserahkan kepada Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama itu ya diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Jangan sampai kena stigmatisasi yang justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. Itu yang saya kira harus dijaga," papar Ace.

"Oleh karena itu, sejak awal saya selaku menekankan bahwa untuk penceramah-penceramah ini diserahkan saja ke NU, Muhammadiyah, MUI. Negara fungsinya memfasilitasi saja. Saya pikir itu penting," sambungnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.

Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Nantinya, kata Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.” 

“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” tegasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita