Tukang Cari Harun Masiku Dipecat Semua, Terdeteksi di Indonesia

Tukang Cari Harun Masiku Dipecat Semua, Terdeteksi di Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pro kontra Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi ASN masih terus berlanjut.

TWK disebut-sebut sebagai langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang selama ini tidak sejalan dengan pimpinan KPK.

Selain itu, beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK ternyata sedang menangani kasus besar, seperti kasus Bansos dan Harun Masiku.

“Tukang cari Harun Masiku dipecat semua,” ucap Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dalam video ‘Obrolan Balik Layar Mata Najwa’ yang dibagikan Najwa Shihab di akun Instagram miliknya, Jumat (4/6).

Feri Amsari curiga pertanyaan TWK sengaja dibuat untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang sedang menangani kasus besar.

“Kita harus ketemu dengan asesornya, mereka dari mana,” kata Feri.

Sementara itu, penyidik KPK yang tidak lulus TWK, March Falentino mengatakan tak ada rekaman saat proses TWK berlangsung.

“Saya tidak pernah melihat alat rekam, baik video maupun audio, bisa tanya teman-teman. “Itu ada CCTV nyala enggak”? Asesornya enggak bisa jawab,” ucapnya.

Para asesor, kata dia, tidak pernah memperkenalkan diri. Mereka tak menyebut nama dan dari mana asalnya.

Harun Masiku Ada di Indonesia

Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid bicara blak-balakan soal keberadaan Harun Masiku.

Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku kini berada tak jauh dari jangkauan KPK.

Ia menyebut, sejumlah sinyal pendeteksi yang digunakan untuk memantau Harun Masiku menunjukkan sebuah tanda.

Ia yakin, Harun Masiku kini tinggal dan bersembunyi di suatu wilayah di Indonesia.

Menurutnya, jika KPK dan sejumlah pihak bersangkutan segera bergegas, Harun Masiku bisa saja segera ditangkap.

Sayangnya, Harun bersama sejumlah pegawai KPK yang sedang memburu Harun Masiku dinyatakan tidak lulus TWK.

Harun pun dipaksa untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab sebelum menangkap Harun Masiku.

“Sekarang beliau (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar, SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab),” ucapnya dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Najwa Shihab,

Diketahui Harun Masiku adalah mantan politikus PDIP. Ia ditetapkan sebagai buronan KPK sejak Januari 2020 silam.

Harun Masiku dinyatakan sebagai buron atas kasus suap penetapan anggota DPR RI melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita