Soal King of Lip Service, Akademikus UNJ: BEM UI Sudah Benar, Banyak Janji Jokowi Tidak Terpenuhi

Soal King of Lip Service, Akademikus UNJ: BEM UI Sudah Benar, Banyak Janji Jokowi Tidak Terpenuhi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Akademikus Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun melihat langkah Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI sebagai upaya intervensi. Sebab, pemanggilan itu menyangkut unggahan akun Instagram BEM yang mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service.

"Itu cara Rektorat untuk meminta penjelasan kepada mahasiswa, tetapi ini karena berhubungan dengan kritik mahasiswa pada Presiden maka upaya Rektorat itu memungkinkan dimaknai sebagai upaya intervensi terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi mahasiswa," kata Ubedilah dalam keterangannya, Ahad, 27 Juni 2021.

Ubedilah menduga pemanggilan itu bisa terjadi karena dua sebab. Yakni adanya teguran dari Istana kepada Rektor UI Ari Kuncoro atau inisiatif Rektorat UI karena khawatir ditegur Istana. "Pola semacam itu mirip-mirip dengan saat beberapa bulan sebelum kejatuhan rezim Soeharto," kata Ubedilah.

Sebagai akademisi, Ubedilah yakin unggahan BEM UI yang menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service bukan kesimpulan sembarangan. Ia menilai kesimpulan itu menggunakan pendekatan keilmuan dan berbasis data yang akurat.

"BEM UI benar, sebab terlalu banyak data untuk membuktikan bahwa Jokowi terlalu banyak kata-katanya sekadar pemanis bibir. Banyak janji yang tidak terpenuhi," kata Ubedilah. Dia mencontohkan, yang tak terpenuhi misalnya janji Presiden untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi serta ekonomi yang meroket.

Sementara itu, Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Robertus Robet mengatakan Rektorat UI seharusnya jangan bersikap seperti orde baru. "Pimpinan UI berhentilah menciptakan kesan, perasaan, seakan ini zaman Orde Baru," kata Robet dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Juni 2021.

Robet mengatakan, sekalipun diangkat oleh pemerintah, para pimpinan universitas mestinya lebih berperan sebagai pendidik dan civitas akademika. "Bukan sebagai aparatus kekuasaan. Apalagi ini zaman demokrasi," kata dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta ini.

Robet mengatakan kritik yang berbentuk mockery atau ejekan dan semacamnya memang membuat siapapun merasa tak nyaman. Namun, kata dia, hal itu tak perlu direspons secara represif. "Sejauh sebagai kritik apalagi disampaikan oleh mahasiswa tidak perlu direspons dengan gaya represi apalagi disertai sanksi," kata Robet.

Rektorat UI memanggil jajaran pengurus BEM UI pada Ahad, 27 Juni 2021 petang. Pemanggilan ini buntut unggahan meme Presiden Jokowi di akun Instagram BEM UI disertai tulisan "Jokowi The King of Lip Service".

Unggahan itu mengkritik Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis, tetapi realitanya tak selaras. Di antaranya pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat KPK, merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya. BEM UI juga menulis, "Berhenti membual, rakyat sudah mual!"

Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan unggahan meme itu menyalahi aturan. Amelita mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku.

Amelita mengatakan Presiden RI adalah simbol negara. Dia menyebut BEM UI melanggar beberapa peraturan yang ada, tetapi tak merinci peraturan apa saja yang dimaksud.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan tak akan menghapus unggahan Jokowi The King of Lip Service. Leon mengatakan unggahan itu adalah bentuk kritik yang berlandaskan argumen dan data. "Kami akan mempertahankan postingan itu dan itu bentuk kritik kami, karena kami juga punya dasar," kata Leon kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA