Oknum Polisi Pemerk*sa Remaja di Polsek Langsung Jadi Tersangka-Ditahan

Oknum Polisi Pemerk*sa Remaja di Polsek Langsung Jadi Tersangka-Ditahan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa remaja usia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), ditetapkan menjadi tersangka. Briptu II kini ditahan di Polres Ternate.

"Sesaat setelah kejadian itu langsung ditersangkakan," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (23/6/2021).

Aksi pemerkosaan yang dilakukan Briptu II bermula ketika korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6) lalu.

Saat itu korban yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Ternate terpaksa menginap di Sidangoli karena sudah kemalaman di perjalanan. Kemudian pada pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan ke Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.

Korban dan rekannya kemudian diinterogasi di ruangan berbeda. Saat itulah korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan oleh Briptu II.

Kasus pemerkosaan ini kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

"Penanganan di Ditreskrimum, untuk penahanan di Polres Ternate," kata Kombe Adib.

Sementara itu, korban juga telah didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

"Korbannya masih sama kita, masih di PPA Polda," paparnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita