Mahfud: Korupsi Kini Lebih Gila dari Orde Baru, Kita Diwarisi 'Limbah'

Mahfud: Korupsi Kini Lebih Gila dari Orde Baru, Kita Diwarisi 'Limbah'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan korupsi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan era Orde Baru. Dia menyampaikan pemerintah diwarisi limbah masa lalu.
Awalnya Mahfud menanggapi pernyataannya yang viral kembali soal korupsi di era reformasi semakin luas. Mahfud lantas menjelaskan maksud dari meluasnya korupsi saat ini.

"Beberapa waktu yang lalu ada viral sebuah pernyataan saya bahwa di era reformasi ini, korupsi semakin meluas. Itu pernyataan saya pada tahun 2017, jauh sebelum saya jadi menteri. Itu viral lagi, orang yang iseng tanya apakah Pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini? Apa tidak malu ada di era sekarang, katanya korupsi semakin meluas, lebih meluas di zaman Orde Baru," kata Mahfud dalam sebuah dialog yang disiarkan akun YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021).

"Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar apa jumlahnya, semakin meluas," sambungnya.

Mahfud mengatakan banyak yang komplain mengapa kasus BLBI dibiarkan hingga puluhan tahun. Mahfud menjelaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu yang harus diselesaikan.

"Mari kita lihat, orang harus paham ini agar tidak selalu menyalahkan, 'Pemerintah kok diam saja, kemarin itu goblok, kok BLBI dibiarkan berjalan sampai begitu lama 20 tahun'," kata Mahfud menirukan komplain.

"Saya bilang Pak Jokowi baru jadi presiden enam tahun, saya baru jadi menteri satu tahun, kalau 20 tahun, berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita. Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan," ujarnya.

Mahfud menyampaikan korupsi era Orde Baru lebih terkoordinasi. Korupsi pada saat itu, kata Mahfud, diatur oleh Soeharto.

"Apa lebih luasnya, mari kita ingat, zaman Pak Harto itu KKN banyak luar biasa, tapi Bapak ingat nggak dulu, nggak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim, nggak berani dulu, gubernur, pemda, bupati nggak berani. Dulu korupsinya terkoordinir di dalam disertasi saya tahun 93 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat organisasi, diatur di sini, diberi bagian siapa yang mimpin petani, pedagang pasar, dibuat struktur korporatisnya, dibuat korupsinya teratur," ucapnya.

"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di tap MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN," imbuhnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita