Kasus Belum Diusut, Polisi di Maluku Diduga Cebuli Dua Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Kasus Belum Diusut, Polisi di Maluku Diduga Cebuli Dua Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Seorang anggota polisi asal Maluku Utara dilaporkan ke Polres Halmahera Utara dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku yang berinisial G juga merupakan polisi yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara tersebut menurut pelaporan diduga telah mencabuli dua anak tirinya.

G diduga mencabuli dua anak angkatnya, yakni J (15) sejak tahun 2019 lalu, dan L (16) yang diduga dicabuli satu kali.

Adapun laporan yang telah diterima oleh Polres Halmahera yakni surat dengan nomor STPL/99/V/SPKT/2021 untuk korban J, sementara untuk korban L bernomor STPL/98V/SPKT/2021.

Namun, sampai saat ini pelaporan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut belum juga dilanjutkan oleh pihak kepolisian di Polres Halmahera Utara.

Perwakilan Front Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS) Halmahera Utara sekaligus yang mendampingi korban, Yulia Pihang, mengatakan bahwa kasus saat ini diserahkan ke Polda maluku Utara karena tidak diproses di Polres Halmahera Utara selama sebulan.

"Setelah pemeriksaan yang sudah berjalan lebih dari sebulan ini, polres belum juga memberikan konfirmasi mengenai kelanjutan proses penyelidikan dan penyidikan," ucap Yulia Pihang pada Selasa, 29 Juni 2021 dilansir dari Okezone.

Ia pun mengatakan bahwa pihak keluarga merasa cemas sekaligus kesal apabila kasus tersebut tidak dijalankan.

"Pihak keluarga merasa cemas dan kesal jika kasus ini kemudian tidak dilanjutkan," tuturnya.

Yulia pun menceritakan kronologi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Korban bernisial J (15) diduga telah diperkosa sejak masih berusia 13 tahun, tepatnya pada tahun 2019 silam.

Adapun J, juga diperkosa oleh pelaku di daerah kosan di Tidore.

Bahkan, yang membuat banyak orang tak menyangka, Menurut Yulia J kembali diperkosa dengan bantuan istrinya.

"Sebelumnya, pelaku dan istrinya sempat mengonsumsi tiga botol minuman keras. Jelang sore, pelaku bolak-balik mengantarkan keluarga kembali ke rumah. Saat semua keluarga sudah pulang, hanya tersisa korban dan ibunya yang masih menunggu pelaku kembali menjemput mereka," jelas Yulia.

Sampai saat ini, belum ada komentar dari pihak Polres Halmahera Utara mengenai kasus tersebut.

Adapun Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan belum mendapatkan informasi apapun terkait kasus tersebut.

"Saya belum mendapatkan laporan dari Polres Halut maupun di Polda mengenai laporan tersebut," ungkapnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita