Harta Yaqut Naik Drastis Rp10 Miliar, Mustofa Nahra: Kagum! Berarti Ada Pemasukan Rp1,6 M per Bulan

Harta Yaqut Naik Drastis Rp10 Miliar, Mustofa Nahra: Kagum! Berarti Ada Pemasukan Rp1,6 M per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi sorotan.

Hal itu terjadi ketika harta Gus Yaqut naik drastis Rp10 miliar selama menjadi menteri.

Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyindir Yaqut Cholil Qoumas harta kekayaan semenjak menjadi Menteri Agama.

“Kagum! Saya ikut senang! Enam bulan menjabat, naik Rp. 10 M. Berarti setiap bulan ada pemasukan Rp. 1,6 M. #Agama,” kata Mustofa Nahrawardaya di akun twitternya @TofaTofa_id, Minggu (6/6/2021).

Warganet Twitter pun langsung bereaksi dengan cuitan Mustofa Nahrawardaya itu.

@Purwantosastro4: @TofaTofa_id Enak ya..??! Jadi menag.

@zainuri50779141: menag menag jubkan

@harismeet18: @TofaTofa_id Gaji menteri berapa ya? *serius nanya

@ZahraMakruf: @TofaTofa_id Lihat saja 3 tahun lagi ...kalo plesiden sudah ganti ...haha

@andiammulia8: @TofaTofa_id Luar biasa Pendapatan Bapak itu.? Pastikan dia tidak MERAMPOK"!

Sementara sebelumnya dilansir Tribunnews, daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan telah mencapai Rp 11.158.093.639.

Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.  

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak jadi sorotan setelah mengumumkan keputusan terkait keberangkatan haji 2021.

Menag Yaqut mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jemaah haji menjadi alasan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.

Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.

Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.

Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.

Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.(*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA