Apa Isi Video yang Bikin Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik?

Apa Isi Video yang Bikin Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik?

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi dilapor ke polisi oleh Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah.

Penelusuran Tribun-timur.com, Roy Suryo bakal melaporkan EKo Kuntadhi ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/6/2021).

Hal tersebut terungkap dari postingan Roy Suryo lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2, seperti dilansir Tribun-timur.com.

"Ternyata selain si LA yg sdg diproses, ada Pihak2 (baca: BuzzerRp) yg mau mencari Keuntungan Finansial (melalui Akun YouTube-nya) dgn cara Membuat Ujaran Kebencian, HoaX, Fitnah & Pencemaran Nama Baik.
Oleh karena itu Hukum kembali ditegakkan, InsyaaAllah Gusti Allah tdk Sare...," tulis Roy Suryo, Kamis (3/6/2021) pukul 12.17 siang.

Dalam cuitannya, Roy Suryo memposting capture undangan peliputan.

"Sehubungan dengan dugaan Pencemaran Nama baik, Penghinaan dan Fitnah terhadap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, yang diduga dilakukan oleh BuzzerRp "EK" dan "MP" dalam akun youtube "Pra-Kontro 2045 TV" yg sudah tayang semenjak 29 Mei 2021, maka untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi besok di Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP," demikian tertulis di undangan tersebut.

Pada undangan tertulis waktu peliputan.

"Hari: Jumat, 4 Juni 2021
Pukul: 14.00 WIB
Tempat: SPKT Polda Metro Jaya".

Tampak dalam undangan, Roy Suryo bakal didampingi lima kuasa hukum.

Kuasa hukum tersebut yakni Pitra Romadoni Nasution, Yudha Adhi Oetomo, Ratna Herlina Suryana, Yulita Purnama Sari, dan Theresia Purba.

Lantas apa isi video tersebut?

Penelusuran Tribun-timur.com, MP yang dimaksud dalam undangan tersebut yakni Mazdjo Pray.

Adapun video yang tayang 29 Mei 2021 berjudul Eko Kuntadhi & Mazdjo Pray: Dewa Panci Bikin Ulah Lagi.

Video berdurasi 18.05 menit itu diposting di kanal YouTube 2045 TV.

""Dewa Panci" bikin ulah lagi. kali ini, ia bersitegang keras dengan bintang sinetron Lucky Alamsyah, gara-gara mobilnya nyerempet, lalu kabur." demikian caption video tersebut.

Dalam video tersebut, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray membahas tentang RS melaporkan artis Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik.

Keduanya membahas kasus tersebut diselingi candaan.

"Pokoknya kita jangan sebut nama Roy Suryo karena nanti kita nggak kena Undang-undang ITE," kata Mazdjo Pray.

"Iya itu dilarang," timpal Eko Kuntadhi.

Eko Kuntadhi pun menanyakan masalah RS.

"Masalahnya kenapa?," tanya Eko Kuntadhi.

"Masalahnya karena nyerempet," jawab Mazdjo Pray.

"Oww dia diserempet. Lagi jalan kaki, bawa kambing, diserempet," ujar Eko.

"Kok bawa kambing. Berarti bandot bawa kambing dong," kata Mazdjo.

Eko Kuntadhi tertawa.

Mazdjo Pray menjelaskan kronologinya.[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA