Umbar Tembakan ke Udara, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Jember dengan Pistol

Umbar Tembakan ke Udara, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Jember dengan Pistol

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - M Rofiq seorang karyawan bengkel motor di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jember , Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oknum Polisi , Jumat (14/5/2021). Korban yang baru pulang dari masjid diduga dipukul dengan gagang Pistol oleh oknum polisi Bripka DK hingga robek 3 centimeter dimana sebelumnya pelaku juga meletuskan tiga kali tembakan ke udara.

Umbar Tembakan ke Udara, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Jember dengan Pistol

Belum diketahui pasti motif penganiayaan itu atas kejadian ini korban dengan diantar orang tuanya langsung melapor ke Polsek Gumukmas Jember.

Pengakuan korban M Rofiq usai dari masjid, dia menuju depan tempat kerjanya di bengkel dan menggelar tikar.

“Saat duduk di tikar tiba tiba saya didatangi pelaku dan menembakkan pistol ke udara sebanyak tiga kali kemudian memukul bagian kepala saya dengan gagang pistol hingga mengalami luka robek sepanjang 3 centimeter,” kata M Rofiq.

Menurut M Rofiq, saat ditanya kenapa dirinya dianiaya pelaku tidak memberi jawaban pasti.
“Bahkan saya oleh pelaku disuruh mikir sendiri kesalahan yang dilakukan. Karena tidak pernah berbuat salah dan baru kenal dengan pelaku, saya juga tidak mengetahui kesalahan terhadap pelaku,” timpalnya.

Beruntung saat itu ada teman korban yang melintas di jalanan tersebut yang kemudian menolong dirinya untuk dibawa ke Puskesmas Tembokrejo.

Setelah menganiaya korban pelaku langsung kabur, sementara korban bersama ayahnya usai menjalani perawatan kemudian melapor kepada Polsek Gumukmas.

Beberapa warga juga mengenali oknum polisi tersebut yang tiap hari berdinas di Polsek Banyuanyar Probolinggo.

Sementara itu Kasi Propam Polres Jember Ipda Eli Muhsin membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Banyuanyar Probolinggo atas nama korban Mohamad Rofiq.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, atas laporan dari Propam Jember kepada Jajaran Polres Probolinggo. Oknum anggota polisi tersebut telah diamankan Provost Polres Probolinggo untuk diberi sanksi hukum atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga sipil, “ kata Ipda Eli Muhsin. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita