Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas

Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 51 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dipecat.

Said Didu menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi yang menjadi tanda-tanda kemunculan satu partai tunggal.

Pernyataan itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu, Rabu (26/5/2021).

Said Didu menyebut Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebt dianggap berhasil 'menggusur' lawan.

Oleh sebab itu, dia curiga setelah ini akan dilakukan tes serupa di berbagai lembaga yang menghambat terbentuknya partai tunggal.

"Karena Test Wawasan Kebangsaan di KPK dianggap berhasil menggusur, sepertinya akan dilakukan tes yang sama di berbagai lembaga untuk menyingkirkan semua pihak yang menghambar terwujudnya 'partai tunggal'," tulis Said Didu seperti dikutip Suara.com.

Dalam cuitan terpisah, Said Didu menyebut bahwa tanda-tanda menuju terbentuknya partai tunggal semakin jelas.

Dia menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan korupsi partai pesaing guna mewujudkan keinginan tersebut.

"Tanda-tanda menuju 'partai tunggal' makin jelas," kata Said Didu.

Bukan tanpa alasan, Said Didu mengira pembongkaran kasus korupsi tersebut dilakukan agar 'partai tunggal' terkesan paling bersih.

"Sepertinya sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi partai pesaing sementara partai itu tidak akan diungkap atau ditangkap sehingga dianggap paling bersih (sesuai hasil 'survey'?)," tegasnya.

Seperti diketahui, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK). "Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Dia menuturkan, pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bukan hanya memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.

"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita