Soal KPK, Politisi Demokrat: Jokowi Menyingkirkan Sesiapa yang Halangi Politik Istana

Soal KPK, Politisi Demokrat: Jokowi Menyingkirkan Sesiapa yang Halangi Politik Istana

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo membelah dan menyingkirkan orang-orang yang menghalangi politik istana.

Rachland mengatakan hal itu sebagai respons terhadap polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Rachland, Jokowi selama ini disebut membela kebhinekaan. Namun, isu Taliban di KPK dan juga TWK itu tidak berhubungan dengan kebhinekaan.

“Sudah lama dikritik: Jokowi ‘membela kebhinekaan’ dengan cara membelah dan menyingkirkan,” kata Rachland melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 27 Mei 2021.

“Tapi dari kasus KPK kini kita tahu, tudingan ‘Taliban’ itu, ‘test kebangsaan’ itu, tak berhubungan dengan kebhinekaan. Ia membelah dan menyingkirkan sesiapa yang menghalangi politik istana,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini terkait polemik TWK yang tak dilulusi 75 pegawai.

TWK itu ramai dibicarakan karena beberapa pertanyaan yang bocor ke publik dinilai tidak ada kaitannya drngan wawasan kebangsaan.

Contohnya, salah satu pegawai yang tak lulus, Tata Khoiriyah yang ditanya “kalau pacaran ngalain aja?”

Setelah masalah TWK itu semakin memanas, Presiden Jokowi telah pernah angkat suara pada Senin, 18 Mei 2021 lalu.

“Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes,” kata Jokowi, dikutip dari akun Twitter resminya.

Kalau ada kekurangan, lanjut Jokowi, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Akan tetapi, pada Selasa, 25 Mei 2021, KPK mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tak lulus itu resmi diberhentikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa para pegawai itu dipecat karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander, dilansir dari Kompas TV. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita