Rampok-Aniaya Pemilik Kontrakan, Pemuda di Cianjur Ditangkap

Rampok-Aniaya Pemilik Kontrakan, Pemuda di Cianjur Ditangkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pemuda dicokok polisi usai menganiaya dan merampok ibu-ibu pemilik kontrakan di Pacet Kabupaten Cianjur. 

Terungkap juga ternyata pelaku sudah 18 kali melakukan aksi kejahatan perampokan dan penipuan.

Kapolsek Pacet AKP Galih Apria, menjelaskan pelaku berinisial DS awalnya mengontrak di salah satu rumah milik korban di kawasan Desa Ciputri Kecamatan Pacet.

Beberapa hari usai mengontrak, pelaku kemudian menyatroni rumah korban untuk mencuri perhiasan dan barang berharga milik korban.


Namun aksinya diketahui korban yang terbangun.

"Jadi modus pelaku mengontak di rumah milik korban yang berdekatan dengan rumah yang kini ditinggali oleh korban. Setelah itu pelaku merampok rumah korban tapi aksinya dipergoki," ujar Galih, Minggu (16/5/2021).

Pelaku yang panik pun langsung mencekik dan memukul wajah korban agar tidak berteriak. Bahkan setelahnya pelaku membanting korban ke lantai hingga terkulai lemas.

"Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur perhiasan korban," ucapnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itupun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar pelaku. Akhirnya pelaku ditemukan di tempat persembunyiannya di wilayah Cibeber Cianjur.

"Kita langsung amankan pelaku beserta barang bukti emas seberat 12 gram," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sudah melakukan banyak aksi kejahatan pencurian, perampokan, dan penipuan.

"Ada sekitar 18 TKP, tapi yang baru terungkap dan sudah didapati barang buktinya baru dua kasus. Pelaku juga merupakan residivis," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita