Polisi Persilakan Korban Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Bobobox Lapor

Polisi Persilakan Korban Perekaman Diam-diam Saat Mandi di Bobobox Lapor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Korban perekaman diam-diam saat mandi di hotel kapsul Bobobox kawasan Jakarta Pusat berencana untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada polisi. Pihak kepolisian mempersilakan korban untuk melapor.

"Silakan saja (melapor), sampai saat ini belum ada pelaporan di polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Kamis (13/5/2021).

Arsya mengatakan pihaknya akan mendalami jika korban telah melaporkan kejadian tersebut. Nantinya, menurut Arsya, pihak kepolisian akan menentukan ada unsur pidana atau tidak dalam laporan korban.

"Nanti kan akan ada pendalaman laporan apakah perbuatan yang akan dilaporkan sudah masuk unsur pidana atau bukan," ucap Arsya.

Korban sempat mengaku telah berupaya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, namun ditolak. Terkait hal itu, Arsya menyebut akan mengecek kebenaran pengakuan korban tersebut kepada jajarannya.

"Dicek dulu ya, karena terkait pelaporan itu yang menangani di SPKT," imbuhnya.

Untuk diketahui, peristiwa perekaman diam-diam yang menimpa korban terjadi pada Rabu (12/5) kemarin. Korban mandi di kamar mandi hotel itu yang bertipe shared bathroom alias kamar mandi dalam satu ruangan namun dengan banyak bilik. Saat sedang mandi, ada tangan berponsel pintar yang merekam dari salah satu lubang sudut dinding.

Korban pun dalam waktu dekat akan bertemu dengan pihak CEO Bobobox. Lalu bersama-sama akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Dalam waktu dekat, saya dan CEO Bobobox akan mengadakan pertemuan dan sama-sama datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pelaporan, agar selanjutnya proses penangkapan dan investigasi pelaku dilanjutkan oleh pihak kepolisian," kata korban perekaman diam-diam itu saat dihubungi detikcom, Kamis (13/5).

Pihak Bobobox juga mengaku siap memberi pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual tersebut.

"Untuk dapat memproses kasus ini melalui jalur hukum, perlu kerja sama antara Bobobox dan (nama korban) dalam memberikan laporan kepada pihak yang berwajib, dan Bobobox akan mendampingi korban untuk melapor formal ke pihak kepolisian," kata CEO Bobobox, Indra Gunawan, dalam keterangannya kepada wartawan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita