KPK Temukan Pemborosan Rp581 M di Kemensos

KPK Temukan Pemborosan Rp581 M di Kemensos

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan inefisiensi anggaran sebesar Rp581 milar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.

Risma menyebut rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.

Dia merinci, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," terangnya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).

Risma menyebut pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis.

Namun, data per Juli 2020 menunjukkan kalau mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS. Sebanyak 406 pemda memfinalisasi data dengan 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKSnya.

Sedangkan 63 pemda tidak melakukan permutakhiran per Juli 2020 dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

Masih dari temuan KPK, disebutkan terjadi potensi pemborosan anggaran karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Pasalnya, bukannya memutakhirkan data DTKS satu kali saja, yang dilakukan adalah memutakhirkan data masing-masing program DTKS, PKH, PBI, hingga BPNT.

"Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3, 4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS," jelasnya.

Menanggapi temuan KPK itu, ia menyebut pihaknya akan berkomunikasi rutin dan mengikuti rekomendasi KPK. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita