Khofifah Sudah Minta Maaf, Kasus Kerumunan Tetap Dilaporkan

Khofifah Sudah Minta Maaf, Kasus Kerumunan Tetap Dilaporkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memberikan surprise berupa kue ulang tahun (ultah) kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang merayakan ultahnya ke-54 di halaman belakang Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/5/2019). 

GELORA.CO - Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat tasyakuran ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

"Sudah kami terima laporannya. Saat ini sedang kami dalami terkait laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan," ujar Gatot Repli Handoko usai menerima laporan di Polda Jatim, Senin (24/5).

Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda setempat.

"Dua laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) hari ini. Soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum," ucap salah seorang anggota Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Roni Agustinus saat ditemui di Polda Jatim.

Roni mengatakan pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum dan tidak ada pembedaan baik penjabat masyarakat dan lain sebagainya.

Mengenai permintaan maaf Khofifah dalam klarifikasinya, menurut Roni hal itu tidaklah cukup untuk menghilangkan proses hukum.

Kuasa hukum Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Arihan Simahela menyampaikan, dalam pelaporan pertama, pihaknya menggunakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Sedangkan pelaporan kedua berupa dugaan kasus gratifikasi menggunakan Pasal 5 dan Pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"(Laporan ini dibuat) terhadap dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD (pada acara ulang tahun)," katanya.

Sebelumnya, video suasana ulang tahun berdurasi kurang dari semenit viral di jejaring media sosial sejak Kamis (20/5).

Video itu disebut suasana acara ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Penjelasane Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengklarifikasi atas perayaan hari ulang tahunnya viral di grup-grup percakapan WhatsApp di Surabaya, Sabtu 22 Mei 2021. Pernyataan Khofifah itu juga diunggah di akun instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, @kominfojatim.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa. Penjelasan di bawah ini semoga dapat memberikan info yang terlanjur terdistorsi," bunyi pesan yang telah terkonfirmasi benar dari mantan Menteri Sosial itu.

Khofifah menyebut perayaan itu sebagai syukuran yang juga tanpa persiapan, sepengetahuan dan persetujuan dirinya. Berita-berita yang muncul kemudian dinilainya cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. "Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah," tulisnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita