Ketahuan Bupati Kediri, Oknum Camat Pungli THR Lebaran ke Desa

Ketahuan Bupati Kediri, Oknum Camat Pungli THR Lebaran ke Desa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kasus penarikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran diduga dilakukan oknum camat di Kediri, Jawa Timur.

Kasus ini diungkap sendiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menangkap basah Camat Purwoasri berinisial M, melakukan pungutan liar THR Lebaran.

Hanindhito mengatakan, pungli THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwoasri terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa, lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan,” ujar Hanindhito, Sabtu (15/5/2021).

Namun, perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri. Camat berinisial M itu terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.

Merasa perintahnya tidak didengar, Hanindhito datang langsung untuk menangkap basah Camat yang bersangkutan.

Pada 5 Mei 2021, Hanindhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri.

Dalam sidaknya itu, Hanindhito menemukan uang sekitar Rp15 juta yang diduga hasil pungli THR Lebaran.

“Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total Rp15 juta,” kata Hanindhito.

Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA