HRS Serang Keras Kapolda Metro dan Jaksa di Pleidoi

HRS Serang Keras Kapolda Metro dan Jaksa di Pleidoi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab menyerang Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang disebut menyebar ancaman terkait FPI. Selain itu Rizieq juga menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hal ini disampaikan Rizieq saat membacakan pleidoi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Rizieq mengatakan Kapolda Metro juga mengancam dirinya dan FPI.

"Pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz umbar ancaman keras terhadap saya dan FPI. Lalu esoknya hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran juga ancam sikat saya dan FPI," kata Rizieq.

Rizieq juga menyinggung terkait peristiwa penembakan yang menewaskan anggota Laskar FPI di Km 50. Dia mengatakan pada tanggal 6 Desember 2020, rombongannya diikuti dan dipepet hingga keluar Tol Karawang Timur.

"Ternyata beberapa mobil asing mencurigakan yang selama ini standby depan komplek perumahan mulai mengikuti dan menguntit rombongan kami. Dan secara mengejutkan di tengah Tol Karawang kami dikejar dan dipepet hingga keluar Tol Karawang Timur, namun berhasil dihalau dan dihalangi oleh para pengawal kami dari Laskar FPI, sehingga saya dan keluarga selamat dari kejaran mereka," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, dirinya dan keluarga berhasil keluar dari kejaran tersebut. Namun, tim laskar pengawalnya terus dikejar dan diserang dengan ditembaki oleh orang tak terkenal.

"Sampai pagi dini hari jam 00.30 Senin 7 Desember 2020, Laskar pengawal kami terus dikejar dan diserang serta ditembaki secara brutal oleh Gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut. Saya dan keluarga selamat, tapi 6 Laskar FPI diculik, dan akhirnya mereka dibawa masuk kembali ke dalam Tol Karawang, lalu dibawa ke KM 50, selanjutnya digiring ke suatu tempat untuk disiksa dengan sadis dan dibunuh secara kejam dan biadab," kata Rizieq.

Dia mengatakan, Kapolda Metro Jaya mengakui bahwa pihaknya telah mengintai dan mengikuti dirinya. Tidak hanya itu, disebut bahwa anggota Polda Metro Jaya lah yang telah menyerang 6 anggota Laskar FPI.

"Masih di hari yang sama Senin 7 Desember 2020 sekitar Jam 12.00 WIB : Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman secara mengejutkan gelar siaran pers yang mengakui bahwa yang mengintai dan menguntit saya dari Sentul hingga Tol Kerawang adalah anggota Poda Metro Jaya, dan mengakui juga bahwa mereka yang membunuh 6 Laskar FPI yang mengawal saya dan keluarga," kata Rizieq.

"Bagi saya sekeluarga pengakuan Kapolda Metro Jaya tersebut merupakan pertolongan Allah SWT yang luar biasa, karena tanpa pengakuan tersebut maka saya dan Keluarga tidak akan pernah tahu siapa pengintai dan penguntit serta pengganggu kami di Jalan Tol Karawang malam itu, dan tidak akan pernah tahu pula siapa yang menculik dan menyiksa serta membantai 6 Laskar Pengawal kami secara Sadis dan Biadab," sambungnya.

Rizieq juga menyebut jaksa telah memanipulasi data dalam persidangan. Jaksa juga disebut membuat fakta kebohongan terkait kasusnya.

"Sekali lagi sungguh sangat kami sesalkan para JPU yang konon katanya berpendidikan tinggi dan konon katanya menjunjung tinggi kesopanan, ternyata berani dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan yang sangat hina yaitu manipulasi fakta dengan cara menghilangkan fakta kebenaran dan membuat fakta bohong serta cara kontroversial lainnya, hanya untuk memenuhi syahwat politik kriminalisasi," kata Rizieq.

Salah satu yang disinggung Rizieq yaitu dakwaan dan tuntutan Jaksa terkait visi dan misi FPI yang disebut menyimpang dari Pancasila. Rizieq mengatakan Jaksa tidak mengerti dan tidak paham tentang ajaran Islam.

"JPU dalam uraian dakwaan mau pun tuntutan menyinggung soal Visi Misi FPI yang berkaitan dengan 'Penerapan Syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah sesuai Manhaj Nubuwwah', lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti serta tidak paham tentang Ajaran Islam," ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan jaksa menyimpulkan bahwa syariah dan khilafah bertentangan dengan Pancasila. Padahal menurutnya, dalam visi dan misi tersebut jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.

"Sehingga langsung menyimpulkan bahwa syariah dan khilafah bertentangan dengan pancasila . Padahal di situ jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan Manhaj Nubuwwah, maksudnya sesuai dengan Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan Ajaran Nabi Muhammad SAW," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, FPI tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Menurutnya hal ini karena Pancasila sendiri lahir dari ajaran Islam.

"Tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila itu sendiri lahir dari rahim ajaran Islam, sehingga sila-sila dalam Pancasila tidak ada yang bertetantangan dengan Ajaran Islam, alhamdulillah," kata Rizieq.

"Jadi FPI dengan Asas Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila mau pun UUD 1945, karena Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan," sambungnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita