Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengan pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Kompleks Parlemen DPR. 

Pertanyaan itu muncul dalam interupsi Effendi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat. 

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendkan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu. 

Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo. 

"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).

Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik. 

"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi. 

Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I. 

Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian. 

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.

"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," tandasnya.

Sebelumnya, Wamenhan Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan tertutup. Pasalnya salah satu agenda rapat ialah membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024.

Diketahui dalam agenda rapat Menhan Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan hadir bersama KSAD, KSAL, KSAU, KBAIS. Namun baik Prabowo dan Hadi diketahui belakangan absen.

"Mungkin kalau bisa bapak pimpinan rapat sebaiknya untuk rapat hari ini kita laksanakan tertutup kalau kami bisa mohon seandainya mungkin bisa pak," kata Herindra.

Setelah mendengar permohonan Herindra sekaligus interupsi Effendi, Abdul Kharis selaku pimpinan rapat memutuskan rapat dilaksanakan tertutup.

"Artinya apa yang bisa dijawab hari ini ada KSAD, KSAL, KSAU, saya kira itu juga mengurangi pembahasan di hari Rabu. Sehingga hari Rabu tidak terlalu panjang," kata Abdul," ujar Abdul.

"Hal yang nanti tidak bisa dijawab oleh Wamenhan atau oleh Kepala BAIS tentunya akan kita perdalam lagi di hari Rabu ketika pak menhan dan pak panglima hadir. Dengan demikian rapat kita selenggarakan secara tertutup," pungkasnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita