Formappi Anggap MKD Tak Perlu Dipertahankan Jika Belum Periksa Azis

Formappi Anggap MKD Tak Perlu Dipertahankan Jika Belum Periksa Azis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru mau menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. MKD dianggap pemalas.

"Mestinya sih MKD bisa lebih cepat dari Dewas KPK dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Azis. 

Sayangnya, MKD kalah cepat dari Dewas KPK dan ini saya kira semakin menegaskan kemalasan MKD dan rendahnya tanggung jawab MKD dalam memberikan jaminan terhadap tegaknya citra dan kehormatan DPR," kata peneliti Fomappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Lucius menilai MKD lambat menindaklanjuti laporan terhadap Azis Syamsuddin. Sikap MKD dianggap membenarkan kalau etika adalah hal yang tak penting bagi DPR.


"Kita berharap MKD tertantang oleh kecepatan Dewas KPK untuk segera memulai proses pemeriksaan terhadap Azis. Semakin lamban dan ribet MKD memulai pemeriksaan sesungguhnya kian memperlihatkan tak pentingnya MKD dipertahankan sebagai AKD," ujar Lucius.

Lucius mengatakan keberadaan MKD tak berbanding lurus dengan perbaikan citra parlemen. Dia menilai tak ada alasan apa pun untuk mempertahankan MKD.

"DPR secara umum sudah mengalami krisis kepercayaan karena kinerja buruk mereka selama ini dalam menjalankan fungsi-fungsi pokok. Dengan kasus etik yang diduga melibatkan Azis, rapor buruk kinerja nampak makin sempurna menampilkan citra lembaga terhormat menjadi lembaga tidak terhormat," ucapnya.

"Tantangan berat MKD untuk menjadi pusat perbaikan citra parlemen membuatnya tak lagi bisa bermalas-malasan, sok diplomatis, lamban, lelet, dalam memproses dugaan perilaku Azis Syamsuddin. Kerja MKD tak hanya akan berdampak pada status Azis saja tetapi pada lembaga secara keseluruhan," sambungnya.

Pimpinan DPR diminta bergerak mendukung MKD DPR memanggil Azis Syamsuddin. Pemanggilan Azis ke MKD DPR setidaknya ada upaya untuk memperbaiki citra Senayan.

"Maka dukungan lembaga pada MKD juga sangat penting. Pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan anggota DPR lainnya harus menunjukkan dukungan tegas pada MKD agar tak ragu memulai pemanggilan Azis. Gerakan moral mendukung MKD dalam memproses Azis akan memberikan nilai tambah pada DPR sekurang-kurangnya dalam upaya memperbaiki wajah buram parlemen," sambungnya.

MKD DPR sebelumnya menggelar rapat pleno menyangkut laporan terhadap Azis Syamsuddin hari ini. MKD akan menentukan langkah selanjutnya terkait lima laporan terhadap Azis Syamsuddin.

Ketua MKD DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy menyebut laporan terhadap Azis bertambah menjadi lima. Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR RI karena terseret kasus suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Jadi di MKD kita sepakat esok (hari ini) ya kita ingin rapat pleno jadi antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD berarti 17 orang ingin membahas apa langkah-langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," kata Aboebakar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita