Eks Jubir: Penyidik yang Akan Disingkirkan KPK Sedang Tangani Kasus Besar

Eks Jubir: Penyidik yang Akan Disingkirkan KPK Sedang Tangani Kasus Besar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi soal upaya-upaya penyingkiran penyidik KPK seperti Novel Baswedan.

Febri Diansyah menyebut hal tersebut merupakan pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah. Dirinya juga menyinggung soal dampak dari revisi UU KPK yang semakin terlihat.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," cuitnya, dikutip Beritahits.id.

Dalam cuitan tersebut, Febri Diansyah juga menyinggung soal kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh sejumlah penyidik KPK.

Kasus-kasus tersebut meliputi soal korupsi bansos covid-19 hingga tanjung balai.



"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi bansos covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," lanjutnya.

Febri menyayangkan bahwa para penyidik KPK yang berusaha membongkar kasus juga ditempeli stempel taliban dan radikal.

Menurut Febri Diansyah, hal itu konyol dilakukan ditambah dengan narasi untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.

Terakhir, Febri Diansyah mengatakan bahwa ada sejumlah kalangan yang mendukung revisi UU KPK.

"Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam terbuka mendukung revisi UU KPK. Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial," pungkasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dikabarkan tidak lulus dalam tes asesmen. Untuk menjadi ASN, pegawai KPK harus melalui serangkaian tes assesment, salah satunya adalah tes wawasan kebangsaan.

Novel diketahui tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK. Dalam kesempatan terbaru, Novel sendiri mengaku telah mendengar isu dirinya yang terancam dipecat dari pihak KPK.

"Iya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel seperti dikutip dari terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Ia pun mengkritik adanya tes ASN bagi seluruh pegawai KPK.

Menurutnya, itu menjadi bukti adanya upaya menyingkirkan pegawai independen di tubuh lembaga antirasuah itu sejak lama.

Novel mengatakan ia sangat terkejut jika memang benar dirinya dipecat karena tidak lolos ASN. Pasalnya, aturan ini diterapkan oleh pimpinan KPK sendiri.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," kritiknya.[sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA