Anies Berhentikan Anggota TGUPP Inisial AW

Anies Berhentikan Anggota TGUPP Inisial AW

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengungkap ada anggota TGUPP Gubernur Anies Baswedan yang mengundurkan diri. Anggota TGUPP yang disebut berinisial AW itu mundur pada awal April lalu.

Hal itu terungkap dalam rapat DPRD DKI bersama Pemprov DKI. Awalnya Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menanyakan soal kabar anggota TGUPP berinisial AW mengundurkan diri.

"Terkait TGUPP yang berinisial AW bergabung sejak 29 Maret 2018. Beliau masuk dalam bidang respons strategis. Diberhentikan per 1 April 2021 melalui SE Gubernur 6 132 tahun 2021 di posisi yang sama yaitu respons strategis," ujar Tri dalam rapat di DPRD DKI, Senin (24/5/2021).

Tri mengatakan Bappeda mendukung administrasi dari aturan gubernur. Dia juga menuturkan ada empat kriteria apabila anggota TGUPP itu akan berhenti.

Pertama, lanjut Tri, anggota TGUPP diberhentikan karena tersandung kasus hukum. Kedua, mengundurkan diri.

"Satu terkait ditetapkan sebagai tersangka ataupun terdakwa," jelas dia.

Kemudian yang ketiga lantaran meninggal dunia. Dan, yang terakhir, sakit sehingga tidak sanggup bekerja.

"Berangkat dari posisi yang terakhir, ini terkait mengundurkan diri. Terkait dengan anggota TGUPP berinisial AW," paparnya.

Belum ada penjelasan siapa anggota TGUPP berinisial AW itu. Mujiono kemudian menanyakan lagi proses administrasi soal pemberhentian AW.

"Administrasinya mengundurkan diri, Pak," kata Tri.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita