2 Kali Gubsu Edy Tegur Bobby soal Pelanggaran PPKM di Kesawan Medan

2 Kali Gubsu Edy Tegur Bobby soal Pelanggaran PPKM di Kesawan Medan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah dua kali menegur Pemko Medan gara-gara persoalan kawasan Kesawan. 

Edy memberi teguran karena menilai jam tutup kawasan Kesawan melanggar aturan PPKM.

Teguran pertama disampaikan Edy pada Senin (19/4/2021). Saat itu, Edy mengatakan akan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait keramaian di kawasan Kesawan.

"Hari ini dirapatkan dengan Kota Medan, hal itu akan kita pertanyakan kenapa," ucap Gubsu Edy di rumah dinas Gubernur, Medan.

Edy menilai kawasan Kesawan, Medan, melanggar aturan PPKM mikro karena tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Dalam aturan PPKM mikro yang dikeluarkan Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi," tutur Edy.

Dia mengatakan aturan PPKM mikro akan terus diperpanjang. Dia mengatakan jumlah pasien yang terpapar virus Corona di Sumut masih tinggi.

"Akan diperpanjang, sampai bisa kita kendalikan. Karena di Medan sendiri saja masih 15 ribu, jadi belum bisa kita kendalikan," jelasnya.

Pemko Medan Buka Suara

Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane mengatakan aturan PPKM sudah diterapkan di Kesawan. Namun, katanya, pedagang di lokasi itu sering terlambat menutup tempat usaha.

"Sesuai dengan aturan itu pukul 22.00 WIB, Dinas Pariwisata dan Satpol PP yang keliling di lokasi meminta pedagang tutup. Tapi mungkin lama pedagangnya menutup itu," kata Arrahman saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Jubir Satgas COVID-19 Medan, Mardohar Tambunan, mengatakan waktu operasional tempat usaha di wilayah Kesawan merupakan kebijakan Wali Kota Medan. Dia mengatakan pihaknya hanya bertugas memastikan protokol kesehatan diterapkan di lokasi itu.

"Itu keputusan para petinggi, kita ikutin, kita tetap menjaga protokol kesehatannya," kata Mardohar.

"Ternyata di dalam itu kerumunan tidak terkontrol juga, maksudnya ramai tapi rapat. Itu tetap kita sampaikan protokol kesehatan. Tapi tetap juga, namanya masyarakat Medan kan," sambungnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita