Respons KPK Pantun di Twitter Dibalas Sentilan soal Harun Masiku

Respons KPK Pantun di Twitter Dibalas Sentilan soal Harun Masiku

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pantun yang berisi pesan antikorupsi di akun resmi Twitter KPK dibalas netizen dengan persoalan Harun Masiku, yang sudah hilang setahun lebih. KPK menegaskan semua DPO terus dicari.

"KPK masih tetap berupaya melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Ali mengatakan KPK juga terbuka dalam menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan Harun Masiku. Masyarakat bisa langsung melapor ke aparat kepolisian atau kontak langsung ke KPK di informasi@kpk.go.id atau call center 198.

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," kata Ali.

"Oleh karena itu apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut silakan lapor aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut masih ada sisa 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Di antaranya ialah Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017).

Dilihat detikcom, Jumat (16/4), pantun itu dicuitkan oleh @KPK_RI sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Hingga pukul 14.38 WIB, ada 836 pengguna Twitter yang membalas pantun itu.

Berikut isi pantun yang ditulis KPK:

"Jalan-jalan ke kota bekasi singgah sebentar ke warung nasi
Hari gini masih korupsi malu lah sama anak istri"

Selamat Hari Jumat, Semangat pagi pagi pagi!!

Netizen lalu membalas dengan berbagai pantun. Salah satunya oleh @Wiwin_Dilevo:

Jalan jalan ke pasar baru
Pulangnya beli nasi Padang
Bukan hanya Harun Masiku
Truk bawa barbuk aja bisa hilang

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.

"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita