Moeldoko Irit Bicara Kala Ditanya soal Demokrat

Moeldoko Irit Bicara Kala Ditanya soal Demokrat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Usai gelaran yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang tidak diakui pemerintah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen KI Kemenkumham) atas nama pribadi. Kepala KSP Moeldoko ditanyai isu ini.

Diketahui, Moeldoko meninjau Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kota Depok, Jawa Barat Selasa (20/4/2021). Saat ditanya tentang PD, Moeldoko irit bicara.

"Nggak ada (tanggapan)," jawab Moeldoko sambil tertawa.

Moeldoko lalu masuk ke mobilnya. Dia masih tertawa saat di dalam mobil. Mobil Moeldoko pun pergi meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, SBY mendaftarkan PD ke Ditjen KI Kemenkumham atas nama pribadi terkuak. Pengajuan merek PD atas nama SBY itu masih diproses oleh Ditjen KI Kemenkumham.

Langkah Ketua Majelis Tinggi PD mengajukan permohonan merek diungkapkan oleh salah seorang tokoh dari kubu Moeldoko, Hencky Luntungan. SBY disebut mendaftarkannya pada 19 Maret 2021.

"Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham, tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu," kata Hengky kepada wartawan, Kamis (8/4).

Partai Demokrat sebetulnya sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai. Hencky pun tidak habis pikir dengan sikap SBY.

"Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," sebut Hencky.

PD pun membenarkan soal adanya pendaftaran merek partai atas nama pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PD berdalih pendaftaran itu dimaksudkan untuk menghadapi ketidakpastian atas keputusan Kemenkumham terkait kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

"Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," kata anggota Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita