Meresahkan Masyarakat, Infobank Mulai Gerakan 'Boikot Fintech Abal-abal'

Meresahkan Masyarakat, Infobank Mulai Gerakan 'Boikot Fintech Abal-abal'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Berkembangnya teknologi tidak hanya memunculkan banyak peluang, namun juga tantangan. Seperti semakin maraknya fintech dan investasi ilegal di masyarakat.

Data dari Infobank Institute menunjukkan, sejauh ini terdapat 148 fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun hanya 42 di antaranya yang berizin dan kemungkinan hanya 10 dari mereka yang beroperasi dengan baik.

Maraknya fintech dan investasi ilegal tersebut membuat Infobank memulai gerakan "Boikot Fintech Abal-abal".

"Gerakan boikot fintech abal-abal, ini semua ditujukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan fintech dan investasi ilegal," ujar pemimpin redaksi Majalah Infobank, Eko Supriyanto dalam webinar "Melindungi Masyarakat Dari Jeratan Fintech & Investasi Ilegal" pada Selasa (13/4).

Eko mengatakan, saat ini banyak kasus di mana seseorang yang meminjam uang kepada fintech harus membayar berkali-kali lipat dari jumlah pinjamannya.

"Teman yang sudah pensiun cerita, dia pinjam 15 juta dan sudah membayar 67 juta dan belum lunas," ucapnya.

Meskipun pinjaman online memang memiliki bunga yang tinggi karena dilakukan tanpa jaminan, namun Eko menyoroti fenomena baru di pasar modal.

Menurutnya, saat ini banyak anak milenial yang melakukan pinjaman online untuk dimasukkan ke pasar saham. Namun sayangnya banyak kasus investasi abal-abal.

"Saya ingin mengingatkan... jangan sampai yang belum medapat pelayanan bank dilayani oleh fintech tetapi bukannya yang dapatkan keuntungan tapi memanfaatkan ketidaktahuan," jelasnya.

"Ini jelas menyiksa orang Indonesia, orang susah. Memang utang harus dibayar, tapi kalau berbunga-bunga, dan membuat orang malu, ini adalah cara yang tidak terpuji,"  pungkasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA