Megamendung Zona Merah Corona saat Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Megamendung Zona Merah Corona saat Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ternyata kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor tercatat sebagai zona merah COVID-19 saat terjadi kerumunan pada 13 November 2020. 

Saat itu Habib Rizieq Shihab berada di kawasan itu yang dianggap menimbulkan kerumunan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan atau prokes.

"Kabupaten Bogor saat itu lagi (zona) oranye, untuk Kecamatan Megamendung itu merah," ujar Agus Ridhallah saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

Agus merupakan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. Dirinya bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq yang didakwa berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Megamendung.

Saat itu Habib Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi mendatangi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah untuk kepentingan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren itu. Namun dalam perjalanannya terjadi kerumunan warga.

"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariah di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa.

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus.

"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Agus.

Markaz Syariah Tolak Rapid Test

Selain itu Agus menyebut adanya penolakan dari Markaz Syariah berkaitan dengan rapid test. Belakangan, menurut Agus, ada sekitar 20 orang lebih yang reaktif COVID-19 pasca-kerumunan itu berdasarkan laporan yang diterimanya dari puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes).

"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," kata Agus.

Hasil itu didapat dari hasil pelacakan di 6 desa sekitar Markaz Syariah. Sementara itu, Markaz Syariah sendiri disebut Agus menolak upaya pelacakan dari satgas COVID-19 setempat.

"Di ponpes ada rapid?" tanya jaksa.

"Tidak ada di dalam, kami ada penolakan karena di dalam pesantren katanya sudah dilakukan rapid," kata Agus.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita