Larang Takbir Keliling, Yaqut: Timbulkan Kerumunan dan Buka Peluang Penularan Covid-19

Larang Takbir Keliling, Yaqut: Timbulkan Kerumunan dan Buka Peluang Penularan Covid-19

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan takbir keliling dalam rangka menyabut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Dia menghimbau alangkah baiknya masyarakat bisa melakukan kegiatan takbiran di Masjid ataupun Mushola sekitar kediamaannya tanpa harus berkeliling.

“Takbir keliling kita tidak perkenankan silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushola,” kata Yaqut dikutip Selasa (20/4/2021).

Yaqut menuturkan nantinya dalam melaksanakan takbiran di Masjid atau Mushola hanya boleh diikuti 50 persen dari kapasitas.

“Itu juga dengan pembatasan 50 persen dari kapastias Masjid dan Mushola,” urainya.

Di sisi lain, menurut pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini biasanya takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Guna mencegah hal tersebut maka dianjurkan masyarakat tak melakukannya mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga usai.

“Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19,” tegasnya.

“Saya kira pandemi akan berlalu dan kita tak kehilangan pahala apapun jika mendahulukan yang wajib dan mendahulukan yang sunah," imbuh Gus Yaqut. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita