Kubu Moeldoko Heran AHY 'Ketum Jadi-jadian' Ajukan Gugatan soal Atribut PD

Kubu Moeldoko Heran AHY 'Ketum Jadi-jadian' Ajukan Gugatan soal Atribut PD

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan sejumlah nama agar tidak menggunakan atribut PD. 

Kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki saat ini, heran dengan gugatan AHY tersebut.

"Siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang. Apalagi AHY yang cuma ketum jadi-jadian," kata Hencky Luntungan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Hencky merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat (PD) sekaligus penggagas kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketum. Hasil KLB PD sendiri telah ditolak pemerintah.


Hencky mengaku dialah yang membuat lambang Partai Demokrat. Dia membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.

"Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang buat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). 

Awalnya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat. Tapi sudah 1 minggu Steven tidak membuat lambang tersebut. Pada suatu sore, almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat," kata Hencky.

Hencky mengatakan dia bersama Ifan Pioh membuat logo. Dari bentuk hingga warna lambang.

"Di ruang kerja Ifan Pioh lah kami mulai menggambar lambang bintang Mercy tersebut. Ifan gambar lambang bintang Mercy, saya tentukan warnanya. Saat menentukan warna lambang Demokrat, saya sempat berdebat kecil dengan Ifan. Itu warna biru kurang terang. Tapi Ifan bilang, karena ini di komputer nanti kalau di-print warnanya jadi hijau kata Ifan meyakinkan saya. Setelah jadi lambang tersebut kami serahkan ke almarhum Vence Rumangkang dan beliau langsung memuji karya saya dan Ifan," ucapnya.


Hencky heran kenapa AHY melarang penggunaan atribut oleh Marzuki Alie dkk. Dia menegaskan Kubu AHY tak berhak melarang.

"Saya dan Ifan Pioh serta pendiri lain masih hidup loh. Karena itu, AHY ketum jadi-jadian tak bisa melarang pendiri soal penggunaan lambang Demokrat," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita