Kala Kadis Damkar Kota Depok Bantah Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

Kala Kadis Damkar Kota Depok Bantah Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dugaan korupsi yang dibongkar Sandi dibantah mentah-mentah oleh Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiawan. 

Gandara menepis seluruh pengakuan Sandi soal dugaan korupsi pengadaan sepatu hingga upaya pemecatan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik setelah petugas Damkar Depok, Sandi, melakukan aksi. Aparat penegak hukum mulai kepolisian hingga kejaksaan ikut turun tangan mengusut dugaan korupsi yang diungkap Sandi ini.

Setelah sebelumnya bungkam, Kadis Damkar Depok Gandara akhirnya buka suara. Dalam keterangannya yang dikirim kepada wartawan, Jumat (16/4/2021), Gandara membantah seluruh pernyataan Sandi.

"Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur ataupun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," ujar Gandara.

Meski begitu, Gandara mengakui pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada aparat penegak hukum dan internal Pemkot Depok soal isu dugaan korupsi ini.

"Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Penjelasan soal Pengadaan Sepatu

Dalam penjelasannya, Gandara mengungkapkan salah satu tuduhan Sandi terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu. Tanpa menyinggung soal dugaan korupsi, Gandara hanya mendeskripsikan jenis-jenis sepatu dinas damkar.

"Perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan, yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks," katanya.

Gandara juga menjelaskan soal insentif mitigasi COVID-19 anggota Damkar Depok yang juga disoal Sandi. Gandara menyebut dana itu diserahkan kepada komandan regu.

"Terkait penerimaan honorer sesuai tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan kepada komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," katanya.

Dia melanjutkan, iuran BPJS damkar diserahkan kepada tiap pegawai secara kolektif.

Untuk diketahui, awal mula dugaan korupsi di internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.

Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas Damkar Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'. Ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya itu. Dia juga mengaku dijutekin.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita