Jokowi Picu Kerumunan Lagi, Mujahid 212: Seharusnya Dijadikan TSK karena Beberapa Kali Langgar Prokes

Jokowi Picu Kerumunan Lagi, Mujahid 212: Seharusnya Dijadikan TSK karena Beberapa Kali Langgar Prokes

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aktivis Muslim yang juga mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai seharusnya Presiden Jokowi dijadikan tersangka sebab sudah beberapa kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid 19.

Yang terbaru, kehadiran Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengundang kerumunan warga. Seperti terlihat dari sejumlah video yang merekam kedatangan Jokowi ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

"Seharusnya Jokowi dijadikan TSK OTT atau Orang yang Tertangkap Tangan oleh sebab bukti hukum, dia telah kali keberapa melakukan pelanggaran Prokes Covid 19.", kata Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis kepada redaksi gelora.co, Minggu (11/4/2021).

"Setelah Kunjungan di Maumere dan Pernikahan Aurel Seharusnya Jokowi, walau dirinya Presiden, mesti diperlakukan sama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), namun justru fenomena yang nampak,  Jokowi malah kembali menimbulkan keramaian publik (kerumunan) saat berkunjung ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur", tegas Damai.

"Terlepas dari pada pembelaan kelak atau adanya pembenarannya, ini lain soal itu penyidik atau JPU yang menilainya sesuai regulasi yang ada di KUHAP. Bahkan proses peradilan secara hukum dan kepatutan dan keadilan yang mestinya menentukan,  yang jelas secara rule of law yang digariskan oleh sumber konsitusi kita semua orang equal dihadapan hukum", tambahnya menjelaskan.

Namun Damai mempertanyakan apakah Kapolri dan Menkopolhukàm punya nyali dalam menegakkan hukum kepada pimpinannya (presiden). 

"Ini hal yang serius dalam pelaksanan amanah konstitusi, selain sebagai tanggung jawab moral bernegara para pihak yang berwenang", imbuhnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita