Dituding Pencemaran Nama Baik Bank Banten, Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Bareskrim

Dituding Pencemaran Nama Baik Bank Banten, Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi atas tudingan pencemaran nama baik Bank Banten.

"Saya diminta keterangan sebagai saksi, dalam kasusnya Bank Banten, awalnya Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) yang kemudian meningkat jadi pengawasan intensif. Tapi dibelakang itu ada ikutan juga masalah katanya ada pemcemaran nama baik," kata Ichsanuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4).

Ia mengaku diperiksa sejak pukul 10.30 pagi, oleh penyidik ia dilontarkan sebanyak 16 pertanyaan.  Pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang berinisial AS. Orang yang melaporkannya itu disebut sebagai orang dekat Gubernur Banten.

"Saya pernah menjadi orang yang diminta paguyuban masyarakat Banten untuk mengkritisi, untuk membangun gimana Bank Banten, saya merasa ikut bertanggungjawab karena sejak awal saya bilang problem Bank Banten adalah problem modal dan problem SDM yang mumpuni punya reputasi, kredibilitas yang cukup itu yang saya sampaikan konstruksinya," ungkap dia.

Dari kritik itulah, kata Ichsanuddin, ada pihak yang kurang menerima. Padahal, Noorsy merasa kritikan sudah sesuai dengan fakta. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita