Anak Usaha Agung Podomoro Terbebas dari Gugatan PKPU

Anak Usaha Agung Podomoro Terbebas dari Gugatan PKPU

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anak Usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yaitu PT Sinar Menara Deli (SMD) terbebas dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pasalnya para pemohon telah mencabut Permohonan PKPU SMD di di Pengadilan Niaga Medan.

"Dengan adanya pencabutan Permohonan PKPU ini maka persoalan yang terkait dengan masalah tersebut dinyatakan telah berakhir dan selesai," ujar Kuasa Hukum SMD Sukiran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Menurut Sukiran pencabutan permohonan oleh Para Pemohon PKPU dilakukan melalui kuasa hukumnya dalam persidangan. Majelis Hakim dalam persidangan mengabulkan permohonan pencabutan tersebut.

"Ketua Majelis Hakim dalam persidangan hari ini, Rabu tanggal 28 April 2021, menghentikan permohonan PKPU ini dan tidak melanjutkan proses persidangannya. Selanjutnya Majelis Hakim akan menindaklanjuti permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut dengan penetapan oleh Majelis Hakim Niaga di PN Medan," kata Sukiran.

Sukiran menyesalkan langkah terburu-buru konsumen dalam merespon keterlambatan proses serah terima unit apartemen di kawasan Superblok Podomoro Deli Medan.

Pasalnya, proyek apartemen ini sudah mencapai tahap kontruksi hingga 95 persen dan akhir tahun ini seluruh unit ditargetkan sudah dapat diterima pemilik.

"Selesainya masalah PKPU dan adanya kepastian hukum ini tentu membuat SMD semakin fokus pada penyelesaian proyek. Kepada seluruh konsumen terima kasih atas dukungannya," jelas Sukiran.

Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk penyelesaian proyek dan proses serah terima Exclusive Apartment yang sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2019 di kawasan prestisius di kota Medan itu.

Namun, sejalan dengan dengan program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah di berbagai daerah, proses konstruksi juga terus dipercepat. Saat ini kontruksi atas apartemen di tiga tower yaitu Liberty, Lexington dan Lincoln sudah mencapai 95 persen.

"Secara bertahap, unit yang sudah siap langsung diserahkan dan kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun," kata Daniel Ongkowidjaja COO Podomoro City Deli Medan.

Dari tiga tower tersebut sebanyak 174 unit sudah diserahterimakan kepada konsumen. Bahkan sebanyak 426 unit sudah siap melakukan serah terima dan sebanyak 64 unit sudah mulai dihuni.

Proyek Superblok Podomoro City Deli Medan berada di area seluas 5,2 hektar. Sejak dibangun pada tahun 2014, di kawasan ini sudah tuntas dibangun Tribeca Condominium terdiri dari 2 tower, yaitu tower Southern dan tower Northern, merekaserta telah dihuni. Seluruh unit apartemen, sebanyak 516 unit, sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak tahun 2018.

"Sebagai pengembang, komitmen kami adalah menyediakan kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Hampir seluruh proyek telah tuntas dibangun, termasuk Deli Park Mall, shopping mall terbesar di Medan yang beroperasi sejak tahun 2019. Seluruh unit Exclusive Apartment kami targetkan tuntas pada akhir tahun ini," tegas Daniel.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita