5 Fakta Penganiaya Perawat RS Siloam Jadi Tersangka

5 Fakta Penganiaya Perawat RS Siloam Jadi Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nestapa dialami Jason Tjakrawinata alias JT (38) tatkala menganiaya perawat perempuan RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). 

Jason ditangkap aparat keamanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (15/4) pukul 13.30. Sehari setelahnya Jason dicokok anggota Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan di kediamannya, kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI, yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. 

Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau spare part motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4).

Berikut deretan fakta-fakta yang dirangkum detikcom usai Jason Tjakrawinata ditetapkan sebagai tersangka:

1. Ditahan Usai Jadi Tersangka

Jason ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Dia juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2021).

2. Dijerat Pasal Berlapis

Jason turut dijerat pasal berlapis dalam perkara ini. Jason, yang kini ditahan pihak kepolisian, dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan, Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman bui 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason juga dijerat pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason dijerat pasal perusakan ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan.

3. Pelaku Seorang Wiraswasta, Bukan Polisi

Polisi membantah Jason yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Terungkap bahwa Jason merupakan seorang wiraswasta yang bergerak di bidang suku cadang mobil dan motor.

"Pelaku bukan anggota polisi dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang. Yang mengatakan 'saya polisi' itu adalah anggota polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan tersangka," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2021).

Jason diketahui berprofesi sebagai pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI). "(Pekerjaannya) wiraswasta," jelas Eko.

4. RS Siloam Sikapi Maaf dari Jason

Jason telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang dia sebut merupakan emosi sesaat. Pihak RS Siloam tetap meminta polisi memproses kasus Jason.

"Siloam menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya dr Bona Fernando kepada detikcom, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, dr Bona turut berbicara tentang kondisi Christina. Dia mengatakan Christina masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah lebih baik.

"Sudah lebih baik dari kemarin, tapi masih butuh waktu untuk pemulihan terutama dari segi psikis," jelasnya.

5. Bantah Perawat Langgar SOP

dr Bona juga menangkapi soal perawatnya yang disebut mencabut infus dengan tidak sesuai aturan. Pihaknya menegaskan Christina sudah melakukan tugas sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

"Itu tidak benar," kata dr Bona saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2021).

"Prosedur cabut infus sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku," ujarnya menegaskan.

Seperti diketahui, kejadian ini berawal dari video penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Remauli, yang viral di media sosial . Dalam video tersebut terlihat Christina dianiaya keluarga pasien hingga memar di perut dan wajah.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas menjelaskan, awalnya anak tersangka Jason yang berusia 2 tahun dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.

Namun, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah. Perawat lantas segera mengganti plester sembari menghentikan pendarahan pasien.

Tidak disangka-sangka, tersangka Jason datang dan menganiaya perawat tersebut. Korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.

"Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami," jelasnya.

Selanjutnya Jason juga memaksa korban bersujud meminta maaf. Pada saat yang sama, dia juga menendang perut korban.

"Pelaku juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf. Di saat itu juga, dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut, kami sempat menghalangi dan melerai. Namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar," ujar Benedikta.

Aksi penganiayaan itu berhenti setelah salah seorang polisi yang berada di lokasi menegur pelaku. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi untuk tidak main hakim sendiri.

Pihak RS Siloam Sriwijaya bersama Christina kemudian memutuskan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang. Tidak lama berselang pelaku dicokok aparat di kediamannya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita