Tanggapi Mahfud soal 'Konstitusi Boleh Dilanggar demi Rakyat', Fahri: Tujuan Menghalalkan Cara

Tanggapi Mahfud soal 'Konstitusi Boleh Dilanggar demi Rakyat', Fahri: Tujuan Menghalalkan Cara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politikus Fahri Hamzah soal pernyataan terakit 'konstitusi boleh' dilanggar untuk keselamatan rakyat'.

Menanggapi 'konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat', Fahri Hamzah menulis ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, yang memiliki arti Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi.

“Salus Populi Suprema Lex Esto: Arti Benar: “Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi",” tulis Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya sebagaimana dikutip Kamis, 18 Maret 2021.

Sedangkan, makna lain sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa kalimat tersebut juga diartikan menjadi konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat.

Namun, Fahri Hamzah menyebut, pernyataan Mahfud MD tersebut salah.

“Arti Salah: “Konstitusi Boleh Dilanggar Untuk Keselamatan Rakyat”,” imbuh Fahri.  

Dalam cuitan lainnya, Fahri Hamzah juga diketahui membahas hal tersebut dan melihatnya sebagai upaya yang dilakukan untuk menghalalkan segala cara.

Pasalnya, pernyataan tersebut bukan datang dari pihak eksekutif atau dalam hal ini anggota DPR yang memang bertugas untuk memperjuangkan rakyat, melainkan datang dari pihak yang ia sebut sebagai kaun machiavellian.

Sehingga, Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa ia menyayangkan hal tersebut.

“Jika eksekutif ingin menterjemahkan sepihak konstitusi atau meninggalkannya atas nama keselamatan rakyat maka eksekutif itu ada di ujung tanduk.

"Tapi yg kita sayangkan karena narasi ini bersumber dari kaum machiavellian, tujuan menghalalkan cara,” tulis politisi Partai Gelora tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi demi menyelamatkan rakyat.

Mahfud MD mengatakan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.

Adapun pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan ketika menjelaskan soal sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, terutama berkaitan dengan jumlah anggaran yang telah melebihi batas.

Meskipun demikian, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita