Polisi Tetapkan Ustaz Gondrong 'Dukun Pengganda Uang' Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Ustaz Gondrong 'Dukun Pengganda Uang' Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria berinisial H yang dijuluki Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah aksi penggandaan uang di Bekasi, viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam saat dihubungi detikcom, Senin (22/3/2021).

Ghulam tidak menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka Ustaz Gondrong ini. Ia juga belum mengungkap penerapan pasal terhadap Ustaz Gondrong ini.

"Besok saja, besok dirilis sama Kapolres," imbuh Ghulam.

Aksi Ustaz Gondrong ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Boger Panglima Srigala Tempur di Facebook. Dalam video terlihat Ustaz Gondrong sedang duduk bersila di depan sebuah kotak.

Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil tersebut. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.

Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar. Tak lama ia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.

Sementara kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.

Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp 100 ribu dalam jumlah banyak.

"Subhanallah," kata salah seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.

Setelah video itu viral polisi kemudian bergerak. Polisi kemudian mengamankan Ustaz Gondrong dan memeriksanya secara intensif pada Minggu (21/3). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita