Oknum Polwan Digerebek Suami Sedang Ngamar Bareng Rekan Polisi di Hotel

Oknum Polwan Digerebek Suami Sedang Ngamar Bareng Rekan Polisi di Hotel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sepasang laki-laki dan perempuan yang digerebek saat berduaan di dalam kamar hotel. Dalam video itu, disebut-sebut yang bersangkutan keduanya adalah anggota kepolisian.

Video berdurasi 2 menit 39 detik tersebut menayangkan oknum polisi wanita atau polwan digerebek di kamar hotel. Video itu kemudian viral di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Belakangan diketahui pria yang menggerebek tersebut bernama Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Itu kejadian hari Rabu, tanggal 24 Maret kemarin. Saya bersama teman letting saya menggerebek istri saya sedang bersama suami orang lain, di (nama sebuah hotel) Semarang. Yang di video itu memang saya, yang merekam video letting saya," kata Doni, Senin (29/3/2021).

Doni menyebut, kala itu ia memergoki istrinya dengan pria lain. Istrinya sendiri adalah Bripka A, anggota Polres Pati. Sementara pria yang bersama dengan istrinya disebut juga polisi dan bertugas di salah satu polsek di Pati.

"Saya tahu cowoknya itu siapa, karena juga polisi lingkup Polres Pati. Istri saya sendiri tugasnya di Polres," paparnya.

Atas peristiwa tersebut, Doni mengaku telah melaporkannya kepada Bidpropam Polda Jateng. Terkait proses pembuktian dalam pemeriksaannya, Doni mengaku sudah menyerahkannya kepada yang berwajib.

"Saya juga sudah dimintai klarifikasi dari Pak Kapolres. Minggu depan pun, sudah diagendakan pemeriksaan lagi kepada saya. Karena ini memang sebuah dugaan, seluruhnya saya serahkan kepada pimpinan saya," bebernya kepada detikcom.

Terpisah, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait hal tersebut dari Kasi Propam Polres Pati.

Ia pun menyebut akan segera menindaklanjuti jika benar yang terlibat dalam video viral tersebut adalah anggotanya. "Saya belum dapat laporan terkait anggota dari Kasi Propam. Mohon waktunya," ungkapnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita